Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikendalikan Napi, Pengiriman 100 Kg Ganja Digagalkan BNN Banten

Rasyid Ridho , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |11:51 WIB
Dikendalikan Napi, Pengiriman 100 Kg Ganja Digagalkan BNN Banten
BNNP Banten gagalkan pengiriman 100 kg ganja yang dikendalikan napi. (Foto : Rasyid Ridho)
A
A
A

Baca Juga : Polisi Sita 210 Paket Ganja Kering Siap Edar dari Seorang Bandar

Akibatnya, kelima tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya seumur hidup," tuturnya.


Baca Juga : Fraksi PKS Tegur Kadernya yang Usulkan Ekspor Ganja

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement