Baca Juga : Polisi Sita 210 Paket Ganja Kering Siap Edar dari Seorang Bandar
Akibatnya, kelima tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya seumur hidup," tuturnya.
Baca Juga : Fraksi PKS Tegur Kadernya yang Usulkan Ekspor Ganja
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.