Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kendalikan 100 Kilogram Ganja dari Aceh, Napi Cirebon Dipindahkan ke Lapas Serang

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |12:05 WIB
 Kendalikan 100 Kilogram Ganja dari Aceh, Napi Cirebon Dipindahkan ke Lapas Serang
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 Baca juga: Dikendalikan Napi, Pengiriman 100 Kg Ganja Digagalkan BNN Banten

Ia pun mengimbau kepada seluruh petugas lapas yang ada di Jabar untuk terus memerangi peredaran narkotika. Ia juga meminta untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap para penghuni napi.

"Kalau dari Kanwil Jabar untuk melakukan pengawasan dan pengamanan serta menginstruksikan supaya tetap mewaspadai untuk, zero narkoba, mengingatkan terus, karena modus operandi berubah terus. Pengawasannya harus dilakukan secara maksimal," pungkasnya.

Seperti diketahui, BNN Banten menangkap 5 orang pengedar ganja dari jaringan salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat (Jabar). Ganja dipesan di Aceh dari lapas dan dikirim dari melalui jasa pengiriman ke Kota Tangerang seberat 100 kilogram. Jaringan pengedar ganja ini dibongkar BNN pada Selasa 28 Januari 2020 lalu di kantor jasa pengiriman di Pondok Aren, Kota Tangerang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement