Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda di Ogan Ilir Tikam Tetangga Bertubi-tubi hingga Tewas

Pemuda di Ogan Ilir Tikam Tetangga Bertubi-tubi hingga Tewas
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara, Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Fahrin mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku sedang memuat kayu dan muncul korban dengan kendaraan bermotor. Pelaku lantas turun dari sepeda motor dan menegur korban hingga keduanya terlibat adu mulut.

“Cekcok ini berujung penikaman. Ada selisih paham antara keduanya, namun untuk detail motifnya masih kami dalami,” kata Malik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 kuhp tentang Pembunuhan. Dia pun ditahan di sel tahanan Polres Ogan Ilir dan terancam hukuman kurungan 15 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement