Masinton meminta pemerintah benar-benar menyiapkan program deradikalisasi dalam hal ini. “Pemerintah harus melakukan kajian secara utuh, lengkap dan teliti atau yang lazim disebut dengan komprehensif," ujarnya.
Peneliti terorisme Ridlwan Habib mengatakan, sebelum mengembalikan WNI eks ISIS ke Indonesia, pemerintah harus benar-benar mendeteksi ideologi mereka.
Dia bahkan meminta pemerintah tidak memulangkan WNI eks ISIS terlebih dahulu bila tak mempunyai prosedur karantina.
"Kalau tidak ada prosedur karantina, sebaiknya jangan dulu, " ujarnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.