Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Jelaskan Tujuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |23:03 WIB
Presiden Jokowi Jelaskan Tujuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Presiden Jokowi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Beleid itu berfungsi untuk menyederhanakan sekelumit aturan yang memperlambat proses ekonomi.

"Kita ini kan semuanya ingin mempercepat, semuanya ingin kebijakan bisa diputuskan secara cepat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Menurut Jokowi, perubahan dunia saat ini begitu cepat sehingga diperlukan keputusan yang cepat pula. Oleh karena itu, omnibus law ditujukan untuk mempercepat proses ekonomi yang salah satu bentuknya penciptaan lapangan kerja.

"Kalau regulasi kita membelenggu kita sendiri, justru kecepatan itu hilang, terlambat merespons. Itu gunanya omnibus law dan pada akhirnya nanti, karena yang namanya penciptaan lapangan kerja itu bisa dilakukan kalau investasi itu ada. Baik investasi dalam negeri atau dari luar," jelasnya.

Jokowi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement