Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras Warga, 2 Petugas PLN Gadungan Diringkus Polisi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |17:19 WIB
Peras Warga, 2 Petugas PLN Gadungan Diringkus Polisi
Polsek Medan Timur menangkap petugas PLN gadungan (Foto: Ist/Wahyudi Aulia Siregar)
A
A
A

Baca Juga: Komplotan Penipu Ngaku Wartawan, Korbannya Diimingi Lolos CPNS

Para korban yang mulai merasa curiga melapor ke Polsek Medan Timur. Polisi pun menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap kedua tersangka.

"Saat ini, kita masih kembangkan penyelidikan untuk mencari korban lainnya. Sementara untuk kedua tersangka sudah kita boyong ke komando untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka akan kita jerat dengan Pasal 368 Ayat (1) tentang tindak pidana pemerasan," ujar Arifin.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement