JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memastikan pihaknya akan memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Daan Mogot dan Antasari.
Selain di kedua lokasi itu, sebelumnya polisi juga akan memasang kamera tilang tersebut di JLNT Casablanca. Rencana itu menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas bagi pengendara motor.
“Kita masukkan dalam rencana selanjutnya tiga JLNT akan dipasang kamera karena kita melihat pelanggaran cukup tinggi khususnya bagi para pengendara sepeda motor,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/02/2020).
Yusuf mengungkapkan, sejauh ini pemasangan rambu-rambu lalu lintas terkait pelarangan bagi kendaraan roda dua untuk masuk di JLNT tersebut kurang di patuhi.
Begitu juga tambahnya, dengan penempatan petugas di lapangan. Sebab para pelanggar mengakali kejaran petugas dengan cara memutar balik. Karena itu pemasangan kamera tilang diharapkan bisa memberi efek sehingga masyarakat mematuhi aturan yang ada.
“Kalau di ujung jalan ada petugas, banyak yang akhirnya berbalik arah dan melawan arus. Akibatnya, akan menjadi sangat berbahaya, bahkan tidak sedikit timbul kecelakaan,” jelasnya.

Adapun pemasangan kamera tilang elektronik ini masih sebatas kamera portabel. Artinya belum dipasang secara permanen. Nantinya kamera tersebut berpindah-pindah di tiga lokasi tersebut.
“Sementara akan kita pasang bergantian, untuk waktu akan diatur oleh petugas di lapangan nanti,” tukasnya.
Seperti diketahui, penerapan sistem tilang elektronik ini mulai diterapkan untuk pengendara sepeda motor, pada Sabtu 1 Februari 2020 lalu. Sementara ini, pemasangan kamera pengawas baru dilakukan pada dua titik, yakni kawasan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalur Transjakarta koridor 6 Ragunan-Monas.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.