Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Sempat Nikmati Hasil, 2 Jambret Babak Belur Dihajar Massa

Kuntadi , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2020 |18:38 WIB
Belum Sempat Nikmati Hasil, 2 Jambret Babak Belur Dihajar Massa
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Beruntung aksi main hakim sendiri ini tidak berlangsung lama. Petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek Cangkringan.

Atas perbuatannya, korban menderita kerugian tas berisi handphone, dompet berisi kartu identitas dan surat penting serta uang tunai sejumlah Rp550 ribu. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

“Kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” tandasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement