JAKARTA - Pihak pengelola Golden Crown, Cynthia menegaskan tidak terdapat pengedaran narkoba di tempatnya. Hal tersebut diungkapkan pasca tempat usahanya itu disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
"Di tempat kita ini tidak ada peredaran narkoba," tegas Cynthia di Golden Crown, kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Baca juga: BNN Sebut Ada Pengunjung Beli Narkoba di Diskotek Golden Crown
Lebih lanjut, Cynthia menjelaskan, pada saat penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) memang ditemukan sejumlah pengunjung yang terindikasi positif narkoba.
Kendati demikian, ia memastikan kalau penggunaan narkoba dilakukan oleh pengunjungnya dari luar tempat usahanya, bukan berdasarkan pengedaran narkoba di dalamnya.
"Pada saat ada razia, itu memang ada tamu yang positif pada saat tes urine. Tapi di tempat kita ini enggak ada," terangnya.
Baca juga: Pasca-Digerebek BNN, Satpol PP DKI Segel Permanen Diskotek Golden Crown
Meski meyakini kalau di tempat usahanya tidak terdapat pengedaran narkoba, Cynthia tetap mengikuti prosedur dari pihak berwenang, yakni Satpol PP yang menyegel Golden Crown secara permanen.
"Kalau saya tidak mau memperpanjang ya. Kita serahkan kepada yang berwenang," tutup Cynthia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.