Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

India Tangkap 2 Pejabat Tinggi Kashmir

India Tangkap 2 Pejabat Tinggi Kashmir
Mehbooba Mufti. (Foto/NDTV)
A
A
A

Sejak itu, keduanya dikenai tahanan rumah berdasarkan undang-undang penahanan sebagai pencegahan, yang memungkinkan pihak berwenang menahan orang-orang yang dikhawatirkan akan melakukan pelanggaran, paling lama selama enam bulan.

Pada Kamis (6/2), PM Modi memberi isyarat mengenai penangkapan mereka sewaktu ia berbicara di parlemen bahwa kedua pemimpin itu pada masa lalu pernah membuat pernyataan yang dapat menyulut kerusuhan di kawasan tersebut.

Modi menyebut Mehbooba menuduh India mencurangi Kashmir pada musim panas lalu. Ia mengatakan Omar Abdulllah telah menyatakan bahwa mengakhiri otonomi Kashmir akan menyebabkan gempa yang akan memisahkan Kashmir dari India, meskipun tidak ada indikasi Abdullah membuat pernyataan semacam itu.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement