Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Dihina, FPI Polisikan Ade Armando

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2020 |06:04 WIB
Merasa Dihina, FPI Polisikan Ade Armando
Ade Armando (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri. Ia dilaporkan lantaran dianggap telah menghina FPI di sebuah acara talkshow di media sosial youtube.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, laporan tersebut akan disampaikan hari ini, Senin (10/02/2020). "Iya benar, besok (hari ini) kami ke Bareskrim jam 13.00 WIB siang," kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone.

Aziz mengatakan, ucapan Ade Armando telah masuk dalam unsur ujaran kebencian. Dimana ia menyebut bahwa FPI sebagai organisasi preman serta melontarkan kalimat umpatan yang kasar.

"FPI itu organisasi preman. Dan beberapa pernyataan yang tendensinya menghina dan provokatif pada sebuah acara talkshow," ungkapnya.

Perkataan tersebut kata Azis, telah menyinggung perasaan keluarga besar FPI. Padahal FPI merupakan organisasi legal di Indonesia. "Hal tersebut sangat mencederai kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia dan juga berdampak buruk jika tidak segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum," tambahnya.

Rencananya, dalam laporan itu sendiri Azis akan membawa barang bukti berupa rekaman dan link youtube acara talkshow tersebut. "Nanti kita bawa CD berisi youtube dan link," tandasnya.

Bedasarkan penelusuran, video talkshow tersebut diunggah oleh akun youtube realita TV berjudul "Rocky Gerung komentar soal twitter Laoly no hijab day Ade Armando Part 1".

Video talkshow itu berdurasi 15 menit 46 detik. Awalnya seorang presenter bernama Rahma Sarita bertanya pada Ade Armando perihal perusakan balai pertemuan umum atau Musala di Perum Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Menurut sang presenter Ade tidak aktif dalam menyuarakan perusakan padahal dirinya sering menggaungkan persoalan intoleransi. Singkatnya Ade pun menjawab bahwa penanganan kerusakan itu cepat diselesaikan oleh aparat kepolisian.

"Negara sudah berperan melakukan sesuatu. Dalam kasus di Mihasa ini orangnya sudah ditangkep ko jadi ya enggak ada masalah," tuturnya.

Baca Juga : Waspada Penyebaran Virus Korona, Petugas Pelabuhan Periksa Bawang Putih dari China

Ade menilai bahwa perusakan balai pertemuan di Minahasa tersebut dilakukan oleh para preman. Ia kemudian menyamakan perusakan itu seperti yang dilakukan oleh FPI.

"Yang namanya pereman bergama itu di mana-mana, sama dengan FPI itu juga, kelompok yang Minahasa itu juga. Merekalah yang akan menghancurkan bangsa ini," kata Ade.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement