Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Banten Pastikan Penyelidikan Kasus Tambang Ilegal Jalan Terus

Rasyid Ridho , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2020 |19:39 WIB
Kapolda Banten Pastikan Penyelidikan Kasus Tambang Ilegal Jalan Terus
Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso (Foto: Okezone/Rasyid Ridho)
A
A
A

SERANG - Tim Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) belum juga menetapkan tersangka tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Namun, proses penyelidikan dipastikan masih terus berjalan.

"Oh iya, kita tetap, pastikan," ujar Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso saat menerima kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (10/2/2020).

Padahal, tambang emas ilegal yang ada di kawasan TNGHS disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak pada awal tahun.

Hingga saat ini, Tim Satgas Peti sudah menutup 36 lubang tambang ilegal, menyita barang bukti dari lokasi dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari ahli, pekerja tambang dan juga pengawas.

Baca Juga:  2 Bandar Tambang Emas Ilegal di Bogor Dibekuk Polisi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement