Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Mandi di Sumur, Siswi SMP Dilecehkan Sepupu

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2020 |23:29 WIB
 Usai Mandi di Sumur, Siswi SMP Dilecehkan Sepupu
Tersangka pelecehan seksual,, AC saat ditangkap (foto: Okezone.com/Herman)
A
A
A

MAKASSAR - Satuan Reskrim Polres Maros menangkap pelaku pencabulan berinisial AC (55), yang sudah buron selama dua bulan. Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban berinisial C (15) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Kapolres Maros AKB Musa Tanpubolon menjelaskan kronologi tersebut, berawal pada 3 November 2019 lalu, sekira pukul 08.00 Wita. Dimana korban baru selesai mandi menggunakan sarung di sumur yang letaknya tak jauh dari rumahnya. Kemudian tiba-tiba korban di buntuti oleh pelaku.

"Korban yang saat itu masuk ke rumah kemudian diikuti oleh pelaku yang merupakan sepupunya," kata Musa kepada wartawan, Senin (10/2/2020).

 Pemerkosaan

Sebelumnya, pelaku sempat menyuruh adik korban untuk ke warung membeli rokok, dan saat kondisi rumah mulai sepi, pelaku pun masuk ke dalam kamar korban dan memeluk korban dari belakang, dena memaksa berhubungan badan.

"Korban berteriak namun pelaku mengancam akan membunuh korban jika mengadu," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement