Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Jakarta Barat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |21:16 WIB
Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya rilis pengungkapan kasus pencurian spesialis rumah kosong di Jakbar. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A


Baca Juga : Tak Terima Ditilang, Pemuda Ini Rampas HP Milik Polantas

“Sedangkan, penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutur Yusri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement