Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Banda Aceh Larang Warganya Rayakan Valentine Day

Windy Phagta , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |16:47 WIB
Pemkot Banda Aceh Larang Warganya Rayakan <i>Valentine Day</i>
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day, pada 14 Februari. Larangan itu tertuang dalam surat resmi ditandatangani Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

“Meminta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan syariat Islam dan bertentangan dengan budaya Aceh,” kata Aminullah, Selasa (11/2/2020).

Wali kota juga meminta para pelaku usaha perhotelan atau penginapan, kafe, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya dalam Kota Banda Aceh, tidak memfasilitasi kegiatan Valentine Day tersebut.Masjid Raya Baiturrahman

Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh (Okezone.com/Salman Mardira)

Selain dan bertentangan syariat Islam dan budaya Aceh, Aminullah mengatakan perayaan Valentine Day tidak sesuai dengan adat-istiadat Aceh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement