Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Denda Menyetir Sambil Main HP di Perth Australia Naik Jadi Rp10 Juta

ABC News , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |13:35 WIB
Denda Menyetir Sambil Main HP di Perth Australia Naik Jadi Rp10 Juta
Foto/Ed Poor/Wikimedia
A
A
A

PERTH – Pemerintah Kota Perth, Negara bagian Australia Barat menaikkan denda bagi pengendara mobil yang kedapatan menyetir sambil menggunakan ponsel (HP) menjadi AUD 1000 (sekira Rp 10 juta).

Aturan itu akan diberikan kepada pengendara yang kedapatan menulis SMS, menulis email, menggunakan media sosial, menonton video atau menggunakan internet. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2020.

Denda baru ini naik lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya yaitu AUD400 (sekira Rp360) dan Australia Barat memberlakukan denda termahal atas pelanggaran serupa, sama seperti yang diberlakukan di negara bagian Queensland.

Di negara bagian Queensland, denda untuk tindakan serupa juga dinaikkan tahun lalu dari sebelumnya AUD400.

Baca juga: Jangan Minum Sambil Nyetir di Brisbane Australia, Melanggar Bisa Ditilang Rp1,7 Juta

Di Queensland, tindakan yang dilarang adalah memegang HP ketika berhenti di lampu merah, atau berbicara sambil memegang HP di dalam mobil sebagai pengendara.

Peningkatan denda dilakukan setelah tahun lalu di Australia Barat 31 orang meninggal dunia karena pengendara kehilangan konsentrasi mengemudi, termasuk penggunaan HP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement