JAKARTA – Pemerintah resmi mengajukan surat presiden (surpres), draf, dan naskah akademik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR hari ini, Rabu (12/2/2020). Sebelumnya, RUU tersebut dinamakan Cipta Lapangan Kerja.
"Bahwa judulnya adalah Cipta Kerja. Singkatannya Ciptaker," tegas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Sepemahaman dengan Airlangga, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan RUU Omnibus Law yang diserahkan oleh pemerintah bukanlah Cipta Lapangan Kerja, melainkan Cipta Kerja.
"Cipta Kerja. Jadi sudah bukan Cipta Lapangan Kerja, Cipker singkatannya, bukan cilaka. Sudah jadi Cipker," kata Puan.
