Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Perekrut 142 Pekerja Ilegal yang Akan Diberangkatkan ke Malaysia

Polisi Tangkap Perekrut 142 Pekerja Ilegal yang Akan Diberangkatkan ke Malaysia
Polda Kepri ringkus pelaku perekrutan calon tenaga kerja ilegal (Foto: Sindonews)
A
A
A

"Dari hasil merekrut tenaga kerja ilegal tersebut, mereka memperoleh keuntungan, sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang dan para korban ini tidak mengetahui jika mereka di rekrut secara ilegal," paparnya.

Berbagai barang bukti disita polisi di antaranya tujuh buah paspor, serta beberapa lembar boarding pass milik korban calon tenaga kerja ilegal.

"Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 18 tahun 2017, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp15 juta," tandasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement