Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbukti Indisipliner, Sejumlah ASN di Kudus Dipecat dan Turun Pangkat

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |13:34 WIB
Terbukti Indisipliner, Sejumlah ASN di Kudus Dipecat dan Turun Pangkat
Ilustrasi ASN. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Lalu ASN kedua yang dipecat yakni WN, pegawai tata usaha (TU) di salah satu SMP negeri di Kudus. Pemecatan dilakukan karena dia terlibat kasus kriminal dan berujung mangkir kerja.

Baca juga: PKS Tolak Wacana Penambahan Libur PNS 

Sedangkan dua ASN yang dijatuhi sanksi penurunan pangkat yaitu dari rumah sakit umum daerah (RSUD) dan pegawai salah satu puskesmas. Mereka diberikan sanksi berupa penurunan golongan pangkat.

"Aturan yang digariskan untuk seorang ASN harus dipatuhi, begitu melanggar risikonya terkena sanksi," jelasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement