Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Lakukan Genosida, Sudan Setuju Serahkan Mantan Presiden Omar Al-Bashir ke ICC

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |15:47 WIB
Dituduh Lakukan Genosida, Sudan Setuju Serahkan Mantan Presiden Omar Al-Bashir ke ICC
Mantan Presiden Sudan, Omar al-Bashir. (Foto: Reuters)
A
A
A

Jaksa penuntut ICC di Den Haag meminta agar Bashir diadili atas pembunuhan di Darfur dan mengeluarkan surat penangkapan untuknya atas tuduhan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

BACA JUGA: Dikudeta, Presiden Sudan Omar Al Bashir Dilaporkan Ditempatkan dalam Tahanan Rumah

PBB mengatakan bahwa selain mereka yang tewas dalam pertempuran antara kelompok-kelompok bersenjata setempat, dan pasukan Bashir dan milisi yang didukung pemerintah, seperti pasukan Janjaweed yang terkenal, sekira 2,5 juta orang terlantar dalam perang tersebut.

Perintah untuk penangkapan Bashir dikeluarkan pada 2009 dan 2010 oleh ICC.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement