JAKARTA - Pemerintah telah menyatakan menolak eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di pulangkan, usai menggelar rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020 kemarin.
Peneliti terorisme Ridlwan Habib menilai, keputusan pemerintah tersebut sudah tepat lantaran mempertimbangkan rasa aman sekitar 260 juta WNI di Indonesia.
"Keputusan itu sudah tepat. Sebab Indonesia belum siap jika harus memulangkan eks ISIS, sangat berbahaya," ujarnya kepada Okezone, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: MUI Jabar Apresiasi Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS
Ridlwan meminta pemerintah dan aparat keamanan harus tetap waspada terhadap kemungkinan adanya aksi balas dendam oleh simpatisan ISIS di dalam negeri.
"Polri dan komunitas intelijen harus waspada jika keputusan itu menimbulkan keinginan balas dendam. Misalnya dengan melakukan penyerangan pada kantor pemerintah karena jengkel teman mereka tidak dipulangkan," ujar Ridlwan.