JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima draf terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan menargetkan pembahasan selama 100 hari sesuai target pemerintah. Ia mengatakan, DPR segera mengagendakan rapat untuk mengambil keputusan alat kelengkapan dewan yang bakal membahas RUU tersebut.
"RUU omnibus cipta kerja ini banyak sekali menerima reaksi negatif, padahal barangnya belum tampak. Kawan-kawan serikat buruh curiga RUU ini akan banyak merugikan mereka. Lain lagi cerita aktivis lingkungan, mereka mengkritik karena akan merusak lingkungan dan banyak lagi kritiknya. Tapi di sisi lainnya, pengusaha berharap sekali RUU ini segera rampung agar bisa segera memacu usahanya," ungkap Willy kepada Okezone, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR
Dia menerangkan, dengan telah diserahkannya secara resmi maka semua pihak bisa membaca dan mencatat pokok-pokok kritik serta perubahan yang diinginkan. Tugas DPR, kata Willy, memastikan semua pihak didengarkan dan semua kepentingan bisa disuarakan secara seimbang.