Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, DPR Sebut Bakal Jadi Penyeimbang

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |09:46 WIB
Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, DPR Sebut Bakal Jadi Penyeimbang
Ilustrasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima draf terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan menargetkan pembahasan selama 100 hari sesuai target pemerintah. Ia mengatakan, DPR segera mengagendakan rapat untuk mengambil keputusan alat kelengkapan dewan yang bakal membahas RUU tersebut.

"RUU omnibus cipta kerja ini banyak sekali menerima reaksi negatif, padahal barangnya belum tampak. Kawan-kawan serikat buruh curiga RUU ini akan banyak merugikan mereka. Lain lagi cerita aktivis lingkungan, mereka mengkritik karena akan merusak lingkungan dan banyak lagi kritiknya. Tapi di sisi lainnya, pengusaha berharap sekali RUU ini segera rampung agar bisa segera memacu usahanya," ungkap Willy kepada Okezone, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR 

Dia menerangkan, dengan telah diserahkannya secara resmi maka semua pihak bisa membaca dan mencatat pokok-pokok kritik serta perubahan yang diinginkan. Tugas DPR, kata Willy, memastikan semua pihak didengarkan dan semua kepentingan bisa disuarakan secara seimbang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement