Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Heran Disdik Jabar Belum Periksa Guru Pemukul Siswa SMA di Bekasi

Wisnu Yusep , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2020 |11:34 WIB
KPAI Heran Disdik Jabar Belum Periksa Guru Pemukul Siswa SMA di Bekasi
SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat (Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan guru pelaku pemukulan terhadap siswa SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat tidak diperiksa oleh Inspektorat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar).

"Ini yang bikin saya aneh, yang bersangkutan (Guru I) ini belum diperiksa sama inspektoratnya Provinsi Jawa Barat," ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti saat ditemui di SMAN 12 Bekasi, Jalan I Gusti Nugrah Rai, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat 14 Februari 2020.

Padahal, satatus guru berisnisial I tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara Undang-undang Perlindungan Anak, pelaku seharusnya langsung ditangani untuk diperiksa.

"Kan secara ASN (Guru I) berdasarkan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak ya harus diperiksa oleh inspektorat sebagaimana kewenangan SMA ada di Provinsi Jawa Barat," tuturnya.

KPAI nantinya akan mempertanyakan alasan mengapa I belum sama sekali diperiksa oleh Disdik Provinsi Jabar. Menurut dia, salah alamat bila yang memeriksa dia justru berasal dari Inspektorat Kemendikbud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement