"Enggak bisa dari Kemendikbud, kan daerah yang harus melakukan itu, karena guru adalah kewenangan daerah," kata dia.
Agar pemasalahan pemukulan guru pukul peserta didik tidak lagi terulang di kemudian hari, Retno menyarankan agar permasalahan penganiayaan guru terhadap murid ini dibawa ke ranah hukum.
"Jadi, kami mau memastikan ini ada efek jera, nanti guru-guru kalau dibiarin banyak melakukan kekerasan dong terhadap anak-anak kita," katanya.
Oleh karenanya, KPAI dan KPAD Kota Bekasi akan melakukan koordinasi terkait penanganan masalah pemukulan guru I terhadap siswa ke depan.
"Kami akan berkoordinasi terkait hal itu, hasilnya seperti apa itu jadi bahan kami berhadapan dengan Pemprov Jawa Barat," pungkasnya.
(Rizka Diputra)