Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bantu KPK Buru Nurhadi dan Menantunya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2020 |15:29 WIB
Polri Bantu KPK Buru Nurhadi dan Menantunya
Brigjen Argo Yuwono (Foto Divisi Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman yang telah resmi menjadi buronan atau tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri juga siap memburu Rezky Herbiyono menantu dari Nurhadi dan Hiendra Soenjoto yang sama-sama sudah dimasukkan dalam daftar buronan KPK, karena diduga terlibat kasus penerimaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.

Baca juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Jadi Buronan KPK

"Kami akan bantu lembaga penegak hukum manapun dalam mengejar buronan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat kemarin mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari dan menangkap Nurhadi Cs.

 Nurhadi

Nurhadi di Gedung KPK (Okezone)

Namun, Argo mengaku belum tahu apakah sudah masuk surat permintaan membantu pencarian dan penangkapan Nurhadi Cs yang dilayangkan KPK. "Di cek dulu ya," ujar Argo.

Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto menjadi buronan kasus penerimaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung 2011-2016. Mereka semuanya sudah tersangka di KPK.

Nurhadi dimasukkan dalam DPO setelah lima kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan KPK. Tiga kali dipanggil sebagai saksi, dua lagi sebagai tersangka.

Nurhadi diduga terlibat dalam suap pengurusan perkara peninjauan kembali (PK) kasus perdata PT MIT melawan PT KBN (Persero) pada 2010. Ketika itu ia menjabat Sekretaris MA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement