Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diduga diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Hiendra Soenjoto untuk memenangkan PT MIT dalam PK tersebut.
Untuk membiayai pengurusan perkara tersebut tersangka, Rezky menjaminkan delapan lembar cek dari PT MIT dan tiga lembar cek milik Rezky untuk mendapatkan uang dengan nilai Rp14 miliar.
Namun, karena PT MTI kalah dalam PK di MA, Hiendra akhirnya meminta kembali sembilan lembar cek yang pernah diberikan tersebut.
Hiendra diduga juga pernah memberikan uang Rp33,1 Nurhadi melalui Rezky, terkait pengurusan perkara itu. Transaksi tersebut dilakukan 45 kali. Beberapa kali transaksi juga dilakukan melalui rekening staf Rezky.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.