DENPASAR – Jajaran kepolisian membekuk seorang residivis jambret sekaligus pencuri motor berinisial HM (27) di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat, Bali, pada Minggu 16 Februari 2020. Namun, pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melawan serta berusaha kabur ketika ditangkap.
Dilaporkan, pelaku bukan target dalam Operasi Sikat Agung 2020. Tetapi, aksinya sangat meresahkan warga di sana.
Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi menyatakan baru dua korban yang melapor, yaitu IPY (18) dan Zhw (26).
Kronologi aksi pelaku berawal pada Minggu kemarin sekira pukul 20.00 Wita. Korban kala itu sedang berdiri di pinggir Jalan Buana Raya.
Tiba-tiba pelaku datang dan memepet. Selanjutnya pelaku merampas ponsel yang dipegang korban dan langsung kabur menaiki motor.