DENPASAR – Jajaran kepolisian membekuk seorang residivis jambret sekaligus pencuri motor berinisial HM (27) di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat, Bali, pada Minggu 16 Februari 2020. Namun, pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melawan serta berusaha kabur ketika ditangkap.
Dilaporkan, pelaku bukan target dalam Operasi Sikat Agung 2020. Tetapi, aksinya sangat meresahkan warga di sana.
Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi menyatakan baru dua korban yang melapor, yaitu IPY (18) dan Zhw (26).
Kronologi aksi pelaku berawal pada Minggu kemarin sekira pukul 20.00 Wita. Korban kala itu sedang berdiri di pinggir Jalan Buana Raya.
Tiba-tiba pelaku datang dan memepet. Selanjutnya pelaku merampas ponsel yang dipegang korban dan langsung kabur menaiki motor.
"Korban langsung teriak minta tolong. Tim Siaga Resmob kami sedang melaksanakan lidik di seputaran TKP dan mendengar teriakan minta tolong," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Senin (17/2/2020), dikutip dari Balipost.
Ia melanjutkan, polisi kemudian menghampiri korban. Setelah mendengar penjelasan, polisi mengejar pelaku dan berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi penjambretan. Lalu pelaku dibawa ke Mapolda Bali.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui merampas ponsel korban. Dia juga mengatakan pernah melakukan pencurian motor.
Masing-masing di Jalan Taman Pancing menjambret satu HP, Jalan Sunset Road satu HP, Jalan Dewi Sri satu HP, Jalan Raya Pamogan satu HP, Jalan Raya Kuta satu HP, dan Jalan Nakula satu HP. Kemudian pencurian motor di rumah kos Jalan Kuwum II, Kerobokan, Badung.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.