Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Alat Hisap Sabu ke Polres Jaksel, 2 Orang Ditangkap

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |15:11 WIB
Bawa Alat Hisap Sabu ke Polres Jaksel, 2 Orang Ditangkap
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Johny Tanihatu, dan James Pentury nekat membawa alat timbang dan alat hisab sabu, ke Polres Jakarta Selatan. Keduanya pun diamankan petugas yang sudah mencurigai gerak geriknya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Minggu 16 Februari 2020 kemarin sekira pukul 19.30 WIB. Keduanya hendak masuk ke dalam Polres Jaksel.

"Awalnya kedua orang tersebut ingin masuk ke dalam Polres Jakarta Selatan, saat itu anggota melakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku," kata Budi dalam keterangannya, Senin (17/2/2020).

 sabu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement