Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Penghina Risma

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |15:22 WIB
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Penghina Risma
Tersangka Penghinaan Terhadap Wali Kota Surabaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Risma

Baca Juga: Penghina Risma Minta Penangguhan Penahanan, Polisi Tunggu Evaluasi Penyidik

Lalu penyidik mempunyai kewenangan untuk menilai dan kewenangan penangguhan. Pertimbangan penyidik mengabulkan penangguhan ini karena pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai.

"Penyidik meyakini tersangka tidak akan melakukan perbuatan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri," tandas Sudamiran.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement