JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan merasa heran mengapa bisa terjadi kekeliruan pengetikan naskah Pasal 170 Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kok yang prioritas salah ketik," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Draf Omnibus Law Salah Ketik, DPR: Beri Kesempatan Pemerintah Perbaiki
Syarief awalnya ingin mengingatkan pemerintah ihwal isi dari pasal tersebut yang dianggap mengeliminasi tugas dan tanggung jawab daripada DPR.
Namun, setelah ramai, kemudian pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly langsung memberikan penjelasan adanya kesalahan pengetikan di dalamnya.