JAKARTA – Sejumlah lembaga terpaksa harus dilibatkan untuk mengungkap pemilik limbah radioaktif Cesium 137 di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Beberapa intitusi itu di antaranya adalah Mabes Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara, mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan keberadaan Cesium 137 di lokasi apakah karena kesengajaan atau ketidaksengajaan.
Hal itu harus melalui proses penyelidikan dan investigasi yang lebih mendalam untuk mencari tahu siapa pemiliknya.
"Nah, itu yang sedang dilakukan penyelidikan. Kita lihat ini ada teman-teman dari kepolisian, BIN, Gegana, kita benar-benar berkoordinasi, bagaimana kita bisa mencari tahu asal-muasal ini (Cesium 137)," kata Geru kepada Okezone, Senin 17 februari 2020.