Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Longsor, Polisi Akan Rapat Bahas Pembatasan Kendaraan di Tol Cipularang

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |13:04 WIB
 Pasca-Longsor, Polisi Akan Rapat Bahas Pembatasan Kendaraan di Tol Cipularang
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan rapat dengan pihak Jasa Marga, Pemda dan Dishub soal adanya rekomendasi pembatasan beban kendaraan untuk sementara waktu, di Tol Cipularang pasca-terjadinya longsor di KM 118+600 jalur B arah Jakarta atau tepatnya di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

"Kita sudah rapat dengan internal. Selanjutnya, kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Jasa Marga, Dishub, Pemda nanti. Insyaallah waktu (rapat) nya bisa dilakukan hari ini," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi, Selasa (18/2/2020).

Setelah rapat nanti, kata dia, baru dapat diputuskan kendaraan golongan mana saja yang harus dibatasi sementara waktu. Adapun kendaraan yang akan di batasi sementara waktu, merupakan kendaraan golongan dua ke atas lainnya.

"Nanti setelah rapat, baru kita siapkan rekayasa pengalihannya," kata dia.

 Baca juga: Demi Kelancaran, Pengemudi Diimbau Tidak Ambil Gambar Longsor di Dekat Tol Cipularang

Longsor

Sementara ini, kendaraan-kendaraan golongan satu masih dapat melintasi kawasan titik longsor. Kendaraan-kendaraan itu, di arahkan untuk menggunakan lanjut sebelah kanan.

"Saat ini dua lajur paling kanan masih aman dan dapat dilalui. Untuk jalur yang sebelah kirinya jalur penyelamatan, kita pasang traffic cone agar tidak di lintasan kendaraan," ucap dia.

Seperti diketahui bencana tanah longsor terjadi di dekat tol Cipularang, KM 118+600 jalur B arah Jakarta atau tepatnya di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

 Baca juga: Ada Perbaikan Longsor, Pengendara dari Bandung ke Jakarta Diminta Lewat Jalur Alternatif

PVMBG menyebutkan, bencana longsor masih dapat terjadi. Pihak PVMBG pun memberikan beberapa rekomendasi untuk penanganan dan antisipasi lanjutan dengan diantaranya mengeringkan genangan air baik di utara dan selatan jalan tol.

Selama dilakukan penanganan mitigasi struktural penahan lereng, perlu dilakukan pembatasan beban kendaraan di jalan tol.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement