Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Tiri yang Cambuk Anak di Simalungun Terancam 5 Tahun Penjara

INews.id , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |12:38 WIB
Ibu Tiri yang Cambuk Anak di Simalungun Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu (foto: iNews/Dharma Setiawan)
A
A
A

“Kami juga sudah periksa saksi berinisial A yang merekam dan mem-viralkan video untuk diminta keterangan,” katanya.

Sebelumnya, Polres Simalungun bergerak cepat pasca-beredarnya video viral kekerasan anak di wilayah tersebut. Terduga pelaku yang merupakan ibu tiri langsung diamankan petugas.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, status pelaku langsung dinaikkan menjadi tersangka. Aksi tak terpuji ini terjadi di rumah tersangka, kompleks SD tempat korban sekolah di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Baca Juga: Tren Modus Kekerasan Seksual Anak, Bermula Tawaran Menggiurkan di Medsos

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement