Lalu menyangkut isu penolakan pembangunan rumah ibadah, Gereja Santo Josepf di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Ia juga menekankan, agar pemda setempat mengedepankan komunikasi dengan pemuka agama.
“Dalam kasus ini semua pihak harus menghormati proses hukum dan menunggu putusan peradilan tata usaha negara (PTUN),” sambungnya.
Baca juga: Pilkada Solo 2020 Berpotensi Diikuti Tiga Pasangan
Hal tersebut, kata Sahroni, sejalan dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.
“Semua pihak sudah sepakat dikembalikan ke proses hukum. Dalam hal ini putusan pengadilan. Jadi jangan ada lagi pihak-pihak yang berusaha menggoreng isu ini yang justru akan menciptakan kericuhan horizontal,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.