Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Libatkan Kepala Daerah, Anies: Belum Lihat Dokumennya

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |17:02 WIB
Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Libatkan Kepala Daerah, Anies: Belum Lihat Dokumennya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone/Sarah)
A
A
A

Anies

Baca Juga: Pemerintah Ubah Nama Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Cipta Kerja

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden (surpres), draf, dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law ke DPR RI.

Dalam RUU Omnibus Law itu terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Untuk menjalankan mekanisme tersebut, nantinya akan melibatkan kurang lebih tujuh fraksi yang ada di DPR RI.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement