JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung kawasan Monas yang diperuntukkan Pemprov DKI Jakarta sebagai rute balapan Formula E pada 6 Juni 2020 mendatang.
Menurut dia, kawasan Monas merupakan cagar budaya yang tidak boleh dipergunakan untuk apapun termaksud ajang balapan mobil listrik.
"Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya, tapi jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies. Tapi saya hanya ngomong Monas itu adalah sudah pasti peraturannya cagar budaya," kata Megawati saat pidato pengumuman calon kepala daerah yang diusung PDIP pada gelombang pertama di Pilkada serentak 2020 di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
"Apa artinya, tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga," tambah dia.
Megawati turut menyinggung kediamannya yang berada di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat yang juga masuk dalam kawasan cagar budaya. Ia mengatakan harus mendapat izin dari pemerintah bila ingin merenovasi rumah tersebut.
"Rumah saya TU (Teuku Umar-red) itu masuk dalam cagar budaya DKI. Itu saya kalau betulin, mesti minta izin, karena ada hal-hal yang tidak ada di dalam arsitektur rumah yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Tegaskan Balapan Formula E Tetap Digelar di Monas
Megawati pun merasa heran Pemprov DKI ngotot menggelar penyelenggaraan balapan Formula E di kawasan Monas.
"Ini heran deh, kenapa ya, aneh buat saya. Tapi kalau di dalam peraturan, yang memang ada aturannya jangan coba langgar. Seperti DKI susah-susah, saya inget banget bapak saya (Soekarno) bangun Monas," imbuhnya.