MOJOKERTO - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Jawa Timur merazia kos-kosan di sejumlah lokasi. Hasilnya, sepasang pelajar dan lima pasangan bukan suami-istri terharing aparat gabungan.
Bahkan, petugas menemukan alat kontrasepsi dan test pack kehamilan dalam razia tersebut.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengungkapkan, razia ini dilakukan untuk mencegah rumah kos menjadi ajang prostitusi. Karena jumlah rumah kos yang mencapai 600 rumah di seluruh Kota Mojokerto.
“Razia tersebut dilakukan petugas gabungan BNN dan Satpol PP Kota Mojokerto di tiga lokasi di Kota Mojokerto masing-masing rumah kos di Kelurahan Surodinawan, Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Kedundung,” kata Dodik, dikutip dari laman Sindonews, Rabu (19/2/2020).
Di rumah kos Kelurahan Kedundung, kata dia, petugas menemukan sepasang mahasiswa di dalam rumah kamar saat berbuat mesum. Selain itu juga ditemukan sepasang pelajar yang masih memakai seragam lengkap salah satu SMK Pariwisata di Kota Mojokerto.
“Saat dilakukan penggeledahan petugas dikejutkan dengan ditemukannya alat kontrasepsi berupa kondom dan alat test pack kehamilan. Dua pasangan di rumah kos Kelurahan Kedundung ini langsung dinaikkan truk petugas,” paparnya.
Razia kemudian dilanjutkan di sebuah rumah kos, Jalan Jawa, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. “Di rumah kos ini petugas menemukan sepasang remaja tengah berduaan di dalam kamar dan juga alat kontrasepsi,” kata dia.