Ia menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi di kediaman Suwandi, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Senin 17 Februari 2020 malam. Kala itu, hanya ada istrinya, Wita dan kedua anaknya, Sandi dan Nursifa.
Akibat pembantaian yang dilakukan D ini, Sandi dan Nursifa tewas di tempat. Sementara Wita sempat kritis dan harus menjalani perawatan intensif atas luka yang dialaminya.
Setelah menghabisi korban dengan cara sadis, ternyata D sempat berganti baju dan kembali ke rumah korban. D juga menyusul ke rumah sakit untuk memastikan kondisi korban yang dibantainya.
Baca juga: Diduga Perampokan, Kakak Adik Ditemukan Tewas dan Ibunya Kritis
"Awalnya tersangka hanya dijadikan saksi. Setelah korban yang kritis bisa diajak komunikasi dan menyampaikan nama pelaku dan apa yang terjadi, akhirnya kasus ini terungkap. Status D, dinaikkan menjadi tersangka," paparnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.