SERANG - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kombes Nunung Syafruddin diberikan tugas untuk menyelesaikan kasus penambangan emas tanpa izin (Peti) di Lebak. Nunung pun berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
"Pasti akan kita selesaikan (kasus tambang emas ilegal). Pokoknya yang menjadi tunggakan akan kita selesaikan, yang jadi kekurangan kita tambahi supaya lengkap," kata Nunung usai dilantik menjadi Dirkrimsus menggantikan Kombes Rudi Hananto di Mapolda Banten, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga: 10 Lubang Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten Dipasang Garis Polisi

Terkait tersangka, mantan Dirpolair Polda Banten itu mengaku belum mengetahui kasusnya sampai sejauh mana, karena baru dilantik. Namun, dia akan segera mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Nanti kita tunggu, saya lihat dulu karena saya kan baru dilantik. Saya pelajari kasusnya dan nanti akan mengambil langkah selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso mengaku sudah memberikan tugas khusus kepada Dirkrimsus yang baru untuk menyelesaikan kasus PETI secepatnya.
"Dirkrimsus orang lama saya akan secara tidak langsung sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk profesional menegakan hukum, ya (cepat diselesaikan)," kata Kapolda.
Baca Juga: Belum Ada Tersangka, Polisi Segera Tutup 16 Titik Tambang Emas Ilegal
(Arief Setyadi )