PALEMBANG – Rio (45) warga Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap oleh unit Propam Polresta Palembang karena mengaku sebagai anggota Polda Sumsel.
Polisi gadungan tersebut juga diperkarakan lantaran telah menipu korbannya hingga belasan juta rupiah. Korban yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura ditipu oleh pelaku setelah berpacaran selama tiga tahun.
Kasi Propam Polresta Palembang, Kompol Dasril Efendi mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Karena terus-menerus meminta uang dengan jumlah yang lumayan besar, pelaku ini kemudian dipancing oleh polisi dengan cara melibatkan anak korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
"Pelaku ditangkap di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti tepatnya di samping Polresta Palembang, Kamis (20/2/2029) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kompol Dasril.
"Usai ditangkap akan kita serahkan dan dibuat laporan polisi. Unit Reskrim bakal mengembangkan kasus ini (penipuan)," ucap Dasril.
Sementara itu, Rio mengaku bersalah telah mengaku sebagai anggota polisi untuk memacari korban. ia mengaku berniat menikahi korban jika pulang ke Indonesia.
Baca Juga : Warga Cianjur Kena Tipu Wedding Organizer dengan Modus Paket Murah
"Niat saya memang ingin nenikahi korban, tapi saya akui cara saya salah dengan menipu korban sebagai anggota (polisi-red)," ucap Rio.
Baca Juga : Manfaatkan Isu Korona, Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Masker via Online
(erh)