PALEMBANG – Rio (45) warga Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap oleh unit Propam Polresta Palembang karena mengaku sebagai anggota Polda Sumsel.
Polisi gadungan tersebut juga diperkarakan lantaran telah menipu korbannya hingga belasan juta rupiah. Korban yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura ditipu oleh pelaku setelah berpacaran selama tiga tahun.
Kasi Propam Polresta Palembang, Kompol Dasril Efendi mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Karena terus-menerus meminta uang dengan jumlah yang lumayan besar, pelaku ini kemudian dipancing oleh polisi dengan cara melibatkan anak korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
"Pelaku ditangkap di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti tepatnya di samping Polresta Palembang, Kamis (20/2/2029) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kompol Dasril.