Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditutupi Asam Jawa, 50 Kg Ganja yang Dikendalikan Napi Diamankan BNN

Rasyid Ridho , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2020 |13:27 WIB
Ditutupi Asam Jawa, 50 Kg Ganja yang Dikendalikan Napi Diamankan BNN
BNN Banten bongkar peredaran narkoba ke Lapas Banten (Foto: Rasyid Ridho)
A
A
A

SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten membekuk dua kurir ganja seberat 50 kilogram di kantor agen perjalanan bus di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang. Keduanya dikendalikan oleh wagra binaan Lapas di Banten.

Kedua kurir yakni MM (38) warga Jakarta Timur dan BA (23) warga Bekasi. Sedangkan dua warga binaan yakni MF (36) dan ND (29) yang tersangkut kasus narkotika.

"Dua kurir ini diamankan saat akan mengambil barang (ganja) di agen perjalanan bus di Kota Tangerang pada hari Selasa 18 Februari kemarin atas perintah dua warga binaan," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat rilis kepada wartawan. Jumat (21/2/2020).

Dia menerangkan, terungkapnya peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket ganja dari Aceh ke wilayah Banten.

"Paket 50 ganja dibawa menggunakan empat keranjang ditutup dengan buah asam jawa, dan dibawa menggunakan bus," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement