Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lantamal VIII Manado Musnahkan 2,8 Ton Miras Senilai Rp800 Juta

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2020 |23:22 WIB
Lantamal VIII Manado Musnahkan 2,8 Ton Miras Senilai Rp800 Juta
Lantamal VIII Manado Musnahkan 2,8 Ton Miras Senilai Rp800 Juta (foto: Okezone/Subhan Sabu)
A
A
A

Baca Juga: Resahkan Warga, Pesta Miras Belasan Pemuda di Makassar Dibubarkan 

Lebih lanjut Lantamal mengatakan sangat menghargai miras jenis cap tikus yang dimanfaatkan oleh masyarakat Sulut sebagai kearifan lokal, tetapi kalau sudah sampai dibawa ke Papua, dirinya tidak setuju.

"Bukan hanya saya, kita semua tidak setuju, oleh sebab itu kita komitmen lewat mana saja, laut darat, udara, kalau ini dikirim ke Papua, kita sepakat untuk akan membasmi," pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan bersama dengan pihak Kodam XIII Merdeka, Polresta Manado, Pangkalan Udara Sam Ratulangi Kanwil Kemenkumham Sulut dan Bea Cukai.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement