Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Vendor Lalai Disanksi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |20:15 WIB
Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Vendor Lalai Disanksi
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kemenkumham memberikan sanksi tegas terhadap vendor yang diduga lalai menyinkronkan data di komputer dengan server di Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu lantaran dugaan kelalaian tersebut informasi soal kepulangan tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku tidak diketahui pihak Imigrasi.

Bahkan, ia menegaskan, kesalahan vendor membuat banyak orang yang masuk ke Indonesia tidak tercatat ke data perlintasan pihak Imigrasi.

"Para pihak kalau perlu diberi sanksi pidana sehingga menjadi pembelajaran ke depan. Ini wajah negara akibat dari kesalahan yang hanya sepele yang saya anggap human error, negara ini gaduh berhari-hari," ujar Herman dalam rapat kerja bersama Menkumham Yasonna H Laoly di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Herman menilai, Kemenkumham bisa lebih teliti dalam merekrut vendor supaya kesalahan serupa tidak terulang. "Kita semua menjadi malu bagaimanapun kitalah pihak-pihak yang menjadi penyelenggara negara," ujarnya.

Ia menambahkan, Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) harus dibangun dengan merekrut vendor yang profesional di bidangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement