Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Vendor Lalai Disanksi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |20:15 WIB
Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Vendor Lalai Disanksi
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly memaparkan hasil temuan tim gabungan terkait polemik informasi keberadaan tersangka kasus dugaan suap yakni eks caleg PDIP Harun Masiku.

Menurut dia, terdapat kelalaian dari vendor yang lupa menyinkronkan antara data yang ada di komputer ke server lokal yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.

"Tetapi pada waktu Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading system di 2F, di Terminal III sudah selesai. Kemudian ternyata memang data Harun Masiku itu diterima masuk tetapi di PC, di-counter PC di data di sini. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," ujar Yasonna.


Baca Juga : Polemik Harun Masiku di Bandara Soetta, Yasonna Bakal Minta Pertanggungjawaban Vendor

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement