Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai Honorer Nekat Curi Keyboard Gereja karena Himpitan Ekonomi

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |13:48 WIB
Pegawai Honorer Nekat Curi <i>Keyboard</i> Gereja karena Himpitan Ekonomi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BARITO - Seorang pegawai honorer sebuah dinas di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) dicokok polisi. Dia kedapatan mencuri alat musik jenis keyboard di sebuah gereja. Pelaku diketahui berinisial TH alias An (31), aarga Desa Sarapat, RT 03, Kecamatan Dusun Timur.

Kapolsek Dusun Timur, Iptu Syaifullah mengatakan, penangkapan pelaku pada Rabu 19 Februari 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya bermula setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari pihak gereja.

"Alat musik jenis keyboard hilang saat hendak digunakan pada persiapan natal beberapa waktu lalu di gereja Dusun Eba Raya. Setelah kita selidiki baru sekarang terungkap,” ucap Syaifullah di Mapolsek Barito Timur, Senin (24/2/2020).

Ia melanjutkan, dari hasil keterangan pelapor, saat kejadian pintu belakang gereja tidak terkunci. Atas kejadian tersebut pihak gereja mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000. Berdasar hasil pemeriksaan dan penyelidikan sejumlah saksi didapat informasi bahwa pelaku adalah TH.

Awalnya, antara pelaku dan pihak gereja telah dilakukan mediasi dengan hasil kesepakatan, terlapor harus mengembalikan keyboard. Namun pelaku mengaku barangnya sudah tidak ada karena sudah dijual. “Sehingga proses hukum dilanjutkan,” imbuhnya.

Sementara itu menurut tersangka, dirinya nekat mencuri lantaran terhimpit ekonomi. Gajinya sebagai tenaga honor tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Ya, saya terpaksa Pak. Gaji saya kecil dan pas saat itu saya butuh uang,” kata pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3e KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement