SEMARANG - Polisi mengungkap kasus penipuan dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pelaku meminta biaya hingga miliaran rupiah kepada korban, dengan iming-iming bisa lolos seleksi secara mudah.
“Korban yang paling kecil (diminta uang) jumlahnya sekira Rp18 juta, yang paling besar Rp1,2 miliar untuk dijanjikan sebagai CPNS di wilayah Jateng,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (24/2/2020).
Menurutnya, kasus penipuan CPNS ini terjadi di 9 daerah di Jawa Tengah, dengan melibatkan 24 tersangka. Di antaranya adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Banyumas, Boyolali, Kebumen, dan Demak.

“Ini total dari barang bukti yang sudah kita hitung, kita jumlahkan kurang lebih Rp3,7 miliar. Kerugian paling besar hingga korban tertipu miliaran rupiah itu berada di wilayah Polrestabes Semarang,”ucapnya.
“Korban dijanjikan untuk menjadi CPNS tahun penerimaan 2020 ini,” tambahnya.
Baca juga: Imbas Tragedi Susur Sungai, Pemkab Bantul Larang Sekolah Lakukan Outing
Para tersangka kini harus menjalani proses hukum yang ditangani sejumlah polres, maupun yang telah dilimpahkan ke kejaksaan. Fitriana meminta warga tak mudah terpengaruh dengan janji-janji dari pihak yang bisa meloloskan seleksi CPNS.
“Jumlah tersangka totalnya 24 orang. Dari jumlah itu 3 masih penyelidikan, kemudian 21 orang sudah menjadi tersangka dilakukan penyidikan. Kemudian yang sudah sampai tahap kedua itu sudah 3, itu dari Polrestabes Semarang semuanya,” pungkas dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.