Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap PAW DPR RI, Ketua KPU Arief Budiman Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |11:42 WIB
 Kasus Suap PAW DPR RI, Ketua KPU Arief Budiman Dipanggil KPK
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) fraksi PDI Perjuangan. Sejalan dengan pengusutan itu, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

Ketiga saksi yang dijadwalkan diperiksa itu yakni, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman; Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik; serta Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia.

"Ada tiga saksi yang diperiksa hari ini, Pak Arief, Bu Evi, dan Bu Riezky," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020).

 Baca juga: Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Vendor Lalai Disanksi

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap tiga saksi tersebut. Ketiga saksi tersebut diketahui sudah pernah diperiksa sebelumnya di kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Saeful Bahri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement