Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Moeldoko Sebut Kejagung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM di Paniai Papua

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |23:44 WIB
Moeldoko Sebut Kejagung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM di Paniai Papua
KSP Moeldoko (Okezone.com/Arif)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti keputusan Komnas HAM yang menetapkan kasus Paniai, Papua, sebagai pelanggaran HAM berat.

"Pasti rekomendasi itu akan ditindaklanjuti ya, dari Kejaksaan Agung mungkin akan melakukan langkah-langkah," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Kendati demikian, Moeldoko enggan berbicara lebih lanjut ihwal penuntasan kasus tersebut. Ia hanya bilang tindaklanjutnya berada di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Nanti dari sebaiknya tanya ke Jaksa Agung karena kan rekomendasinya ada," imbuh Mantan Panglima TNI itu.

 Kejagung

Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan tragedi berdarah di Paniai pada 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Kasus itu menewaskan empat warga sipil dengan luka tembak dan luka tusuk. Sedangkan 21 lainnya mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

Ketika peristiwa itu terjadi, Moeldoko masih menjabat sebagai Panglima TNI. Dia pun membantah peristiwa Paniai adalah pelanggaran HAM berat. Ia meminta kasus tersebut dilihat secara utuh dan benar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement