JAKARTA - Pertemuan antara Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dengan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto membahas Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPP Golkar, Selasa 25 Februari 2020, malam.
"Kunjungan ini adalah rangkaian silaturahmi kebangsaan PKS dengan partai politik. Intinya PKS ingin terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, dengan Partai Golkar salah satunya," ujar Sohibul Iman.
Dalam diskusi tersebut, dia menyebut Airlangga menekankan soal transformasi struktural perekonomian Indonesia. PKS pun sepakat, tetapi memandang RUU Omnibus Law yang sekarang cukup sensitif, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik dan tidak serampangan.
"Insya Allah nanti secara formal akan disampaikan sikap PKS saat pembahasan di DPR. Dalam kesempatan ini PKS hanya menyampaikan tiga koridor," kata Sohibul.
Koridor pertama, RUU itu harus sejalan dengan konstitusi UUD 1945 baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis. Sohibul berpesan jangan sampai ada pasal atau ketentuan yang menyimpang dari ruh konstitusi. "Kami ingin transformasi struktural harus dilaksanakan dengan tidak menabrak ketentuan-ketentuan dalam konstitusi," tuturnya.
Kedua, RUU harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak dan stakeholder. Hak-hak pekerja harus diberikan jaminan. Jangan sampai RUU itu hanya berpihak kepada investor atau pengusaha, tetapi di saat yang sama tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan sebagian besar rakyat Indonesia.
"PKS ingin transformasi ini bukan hanya mengejar pertumbuhan tapi juga menjamin pemerataan dan rasa keadilan bagi semua stakeholder, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja," ungkapnya.
Baca Juga : Hari Ini, Pemerintah Jemput 188 WNI dari Kapal World Dream
Ketiga, Omnibus Law harus memperkuat demokrasi dan otonomi daerah. Tidak boleh ada upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak hak demokrasi rakyat. Ini karena semangat reformasi adalah semangat demokratisasi dan desentralisasi.
"PKS ingin upaya apa pun termasuk akselerasi investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antarelemen trias politica dan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)